Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Bisa Lewat WhatsApp, Begini Link dan Caranya

- 9 November 2021, 05:20 WIB
Kemnaker telah memperpanjang BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, karyawan dapat cek statusnya lewat link WA berikut.
Kemnaker telah memperpanjang BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, karyawan dapat cek statusnya lewat link WA berikut. /Pixabay/EmAji
 
Media Magelang - Calon penerima BSU Subsidi Gaji bisa cek status melalui link WhatsApp dengan cara berikut.
 
Melalui WhatsApp, BSU Subsidi Gaji bisa dipastikan apakah akan cair segera kepada penerima. Para pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan bisa cek melalui link berikut.
 
Sebelumnya, Kemnaker menyediakan ruang cek status penerima BSU Subsidi Gaji hanya melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Namun kini bisa dicek melalui link WhatsApp.
 
 
Khusus untuk pencairan November 2021, Kemnaker bahkan penambah jumlah penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, yaitu sebanyak 1,6 juta karyawan/pekerja.
 
Penambahan penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker karena ada sisa anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),  jumlah anggarannya yaitu sekitar Rp 1,6 triliun.
 
Di November 2021, BLT Subsidi Gaji yang tengah ditunggu pencairannya oleh karyawan adalah BSU Kemnaker tahap 5.
 
Status penerima bantuan BSU Kemnaker tahap 6 untuk BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di bulan November 2021 dapat dicek secara online dengan mudah dan cepat oleh para pekerja.
 
 
Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP saja, pekerja sudah bisa cek nama penerima BSU Kemnaker tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pencairan November 2021.
 
NIK KTP digunakan untuk cek nama masing-masing karyawan/pekerja sebagai penerima bantuan BSU Kemnaker tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang kembali cair di bulan November 2021.
 
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan kembali bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima. 
 
Dengan menggunakan NIK KTP masing-masing, nama penerima bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker tahun 2021 bisa dicek melalui sejumlah cara yang telah ditetapkan Kemnaker. 
 
Saat ini para penerima BSU tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker masih menunggu waktu penyaluran dana bantuan sebesar Rp1 juta, karena memang disalurkan secara bertahap.
 
Terungkap bahwa akan ada ribuan nama pekerja yang dicoret dari daftar penerima dan gagal mendapat pencairan BSU Kemnaker tahap 5 untuk BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, alasannya yaitu karena mereka diketahui juga telah terdaftar menjadi penerima bansos pemerintah lainnya.
 
Gugurnya ribuan penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta membuka peluang pekerja lainnya untuk menjadi penerima BSU Kemnaker untuk tahap 5 di November 2021 ini.
 
Apabila Anda sebagai pekerja belum menerima BSU Kemnaker dan tidak mendapatkan bansos lain, sebaiknya cek daftar nama penerima bantuan Rp1 juta ini. 
 
Pekerja cukup menyiapkan NIK KTP masing-masing sebelum mulai mengecek nama penerima bantuan BSU tahap 5 untuk BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.
 
Cara Cek Penerima BSU Kemnaker Rp1 Juta Tahap 5 via WhatsApp (WA)
 
Dari informasi Twitter resmi @BPJSKTinfo, pekerja dapat menghubungi nomor Whatsapp (WA) 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175 untuk melakukan pengecekkan status BSU tahap 5.
 
Setelah melakukan chat, pekerja akan mendapat balasan berupa menu, karyawan bisa memilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".
 
Ikuti seluruh petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5 Kemnaker atau tidak.
 
Perlu diketahui pula bahwa tak seluruh pekerja dapat menerima BSU tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker tersebut.
 
Terdapat syarat yang harus dipenuhi pekerja agar dapat menerima bantuan sebesar Rp1 juta dari Kemnaker.
 
Jika namanya masuk dalam daftar penerima BSU tahap 5 maka pekerja tinggal menunggu informasi pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker yang rencananya akan cair di November 2021.
 
Demikianlah tadi link WhatsApp (WA) yang dapat digunakan untuk cek nama penerima BSU tahap 5 Kemnaker untuk BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. ***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x