Daftar 14 Media Sosial yang Tidak Bisa Diakses Jika Gunakan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

- 11 November 2021, 06:45 WIB
ilusterasi penggunaan kuota internet gratis dari kemendikbud ristek
ilusterasi penggunaan kuota internet gratis dari kemendikbud ristek /JESHOOTS-com/ Pixabay

Baca Juga: Ganti Nomor HP? Tetap Bisa Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Begini Cara Mudahnya!

Besar bantuan kuota internet gratis secara rinci adalah sebagai berikut:

  1. Untuk pelajar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7 GB/bulan.
  2. Untuk pelajar jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB/bulan.
  3. Untuk pengajar jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah sebesar 12 GB/bulan.
  4. Untuk mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB/bulan.

Bagi pelajar dan pengajar yang belum mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud bulan lalu, bisa melakukan pendaftaran untuk menerima pencairan bulan berikutnya.

Nantinya, nomor HP pelajar atau pengajar yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan secara otomatis menerima kuota internet gratis dari Kemendikbud hingga bulan November 2021.

Syarat jadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tahun 2021 

  1. Untuk pelajar PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
  2. Untuk pengajar pada PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif dan memiliki nomor ponsel aktif.
  3. Untuk mahasiswa harus terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.
  4. Untuk dosen harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), dan memiliki nomor ponsel aktif.

Kemendikbud pun membatasi akses kuota internet gratis ini, sehingga ada sejumlah game, layanan streaming video, dan media sosial yang tidak bisa menggunakan kuota internet gratis ini.

Adapun daftar 14 media sosial yang tidak bisa menggunakan kuota internet gratis dari Kemendikbud adalah sebagai berikut.

1.Badoo

2. Bigolive

3. Facebook

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x