Media Magelang - Warga pengguna TV analog bisa coba cara ini untuk dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari program Kominfo.
Kominfo akan segera membagikan Set Top Box kepada warga miskin yang tidak mampu membeli STB dengan program terbarunya.
Hanya dengan mendaftar dengan NIK KTP, warga berkesempatan memperoleh bantuan Set Top Box (STB) gratis .
Klaim pakai NIK KTP untuk mendapat kesempatan memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan cara berikut ini.
Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Online Agar dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Ikuti Langkah Ini!
Perlu diketahui, Kominfo membagikan perangkat tersebut hanya untuk masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada warga kurang mampu untuk nonton siaran TV digital ini akan dibagikan bertahap mulai tahun 2022.
Syarat mendapatkan bantuan ini adalah dengan mendaftar DTKS Kemensos agar bisa dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.