KAI Bagikan 11.000 Ribu Tiket Gratis Hingga 30 November 2021, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

- 16 November 2021, 16:20 WIB
 KAI Tambah Daftar Profesi yang Dapat Naik Kereta Api Gratis di Momen Hari Pahlawan
KAI Tambah Daftar Profesi yang Dapat Naik Kereta Api Gratis di Momen Hari Pahlawan /Instagram @keretaapikita/

Media Magelang - Hingga 30 November mendatang KAI masih akan membagikan voucher tiket gratis kereta jarak jauh, berikut adalah syarat dan ketentuannya.

Meskipun ada 11.000 ribu tiket yang akan dibagikan secara gratis oleh KAI, namun terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Melalui artikel ini, Anda akan tahu syarat dan ketentuan apa saja untuk bisa mendapatkan voucher tiket gratis kereta api jarak jauh dari KAI.

Diketahui, KAI akan membagikan 11.000 ribu tiket kereta api secara gratis hingga 30 November mendatang.

Baca Juga: Hari Pahlawan 10 November, Guru-Nakes Bisa Naik KA Gratis, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Program bagi-bagi tiket gratis kereta api ini diberikan oleh KAI dalam rangka penyambut Hari Pahlawan 10 November 2021 kemarin.

Sayangnya, hanya profesi tertentu saja yang bisa klaim tiket kereta api gratis dari KAI ini.

Berikut adalah deretan profesi yang bisa klaim voucher tiket KAI gratis, yaitu ada guru, bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, driver ambulance, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Namun, sejak tanggal 13 November 2021 kemarin, terdapat penambahan profesi yang bisa klaim voucher KAI gratis, yaitu ada dosen, dokter, analis laboratorium, dan analis radiologi.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x