Media Magelang - Bagi masyarakat yang NIK KTP miliknya terdaftar di DTKS Kemensos, maka berkesempatan mendapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Perlu ditekankan bahwa terdaftar di DTKS Kemensos merupakan hal wajib.
Karena Kominfo memang hanya akan memberikan Set Top Box (STB) gratis kepada penerima yang NIK KTP-nya telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Jika telah terdaftar DTKS Kemensos namun belum mendapat Set Top Box (STB), bisa segera daftar online lewat aplikasi berikut ini.
Baca Juga: Ada Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Segera Siapkan NIK KTP untuk Daftar via Aplikasi Berikut
Nama aplikasi yang dimaksudkan untuk daftar online jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah aplikasi Cek Bansos.
Penting untuk memastikan nama dan NIK KTP Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos sebelum usul online jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo di aplikasi Cek Bansos.
Dikarenakan nanti saat daftar online bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo via aplikasi Cek Bansos, Anda akan diperintah untuk memasukkan NIK KTP.
NIK KTP tersebut dibutuhkan untuk memverifikasi dengan data yang ada di DTKS Kemensos.