Daftar Jadi Penerima STB TV Digital Kominfo untuk Dapat Set Top Box Gratis Pakai NIK KTP di Aplikasi Ini

- 22 November 2021, 16:55 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang - Bakal dibagikan untuk warga miskin Set Top Box gratis Kominfo hanya akan diberikan pada masyarakat yang namanya tercantum di aplikasi Cek Bansos.

Oleh karena itu gunakan NIK KTP untuk cek atau mendaftar usulan penerima Set Top Box gratis dari Kominfo yang akan disalurkan secara bertahap.

Hal ini terkait dengan kebijakan migrasi dari TV digital ke TV analog oleh pemerintah saat ini tengah berjalan sehingga Kominfo mengajak masyarakat untuk beralih ke TV digital dan menggunakan Set Top Box (STB).

Bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat terdaftar di DTKS Kemensos dan saat ini masih menggunakan TV analog akan diberikan bantuan Set Top Box gratis oleh pmeerintah.

Baca Juga: Cara Daftar Online untuk Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital

Kominfo menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang.

Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.

Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kominfo.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Penerima Set Top Box atau STB Gratis untuk Saksikan Siaran TV Digital 2022

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah