4. Pilih Tambah Usulan
5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem
6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosia yang dibutuhkan
Jika kesulitan untuk melakukan pendaftaran secara online, anda juga bisa mendaftarkan diri anda secara offline atau langsung ke kecamatan/desa. Berikut cara untuk mendaftarkan diri secara offline.
Demikian cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah dengan mendaftarkan diri secara online.***