Begini Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital Kominfo Lengkap Cara Daftar Penerima Cukup Siapkan NIK KTP

- 25 November 2021, 09:07 WIB
Begini Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital Kominfo Lengkap Cara Daftar Penerima Cukup Siapkan NIK KTP
Begini Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital Kominfo Lengkap Cara Daftar Penerima Cukup Siapkan NIK KTP //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Berikut syarat dapat Set Top Box gratis untuk nonton siaran TV digital dari Kominfo lengkap cara daftar jadi penerima, Anda cukup siapkan NIK KTP saja.

Set Top Box dari Kominfo akan segera dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima STB.

Adapun syarat dapat Set Top Box gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital lengkap cara daftar penerima dengan cukup siapkan NIK KTP akan dijelaskan berikut.

Baca Juga: Apakah Set Top Box Tetap Perlu Antena? Begini Penjelasannya dan Cara Dapat STB Gratis Kominfo

Masyarakat harus memenuhi syarat dapat Set Top Box gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital sebelum daftar jadi penerima dan siapkan NIK KTP.

Apabila telah memenuhi syarat dapat Set Top Box gratis dari Kominfo, bisa segera siapkan NIK KTP lalu daftar jadi penerima melalui DTKS Kemensos.

Dengan mendaftar DTKS Kemensos, masyarakat bisa dapat Set Top Box gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital.

Berikut cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat Set Top Box gratis dari Kominfo akan dijelaskan dalam artikel ini.

Namun sebelumnya, apa itu Set Top Box (STB)? Mengapa alat itu penting untuk segera dimiliki jelang migrasi ke siaran TV digital?

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah