Hanya Pakai NIK KTP Daftar di DTKS Kemensos, Bisa Jadi Penerima Set Top Box (STB) Kominfo

- 26 November 2021, 19:50 WIB
5 Rekomendasi Set Top Box TV Digital Harga Terjangkau Kualitas Juara
5 Rekomendasi Set Top Box TV Digital Harga Terjangkau Kualitas Juara /

Media Magelang – Segera daftarkan NIK KTP di DTKS Kemensos untuk jadi penerima Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Pembagian Set Top Box (STB) dari Kominfo ini gratis khusus masyarakat dengan NIK KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

Set Top Box dari Kominfo akan untuk nonton siaran yang ada di TV Digital akan didibagikan pada masyarakat yang sudah mendaftar menjadi penerimanya.

Adapun syarat dan cara daftar penerima Set Top Box gratis dari Kominfo yang wajib diketahui bagi yang ingin mendapatkan Set Top Box gratis.

Baca Juga: Cukup dengan NIK dan KTP Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Simak Cara dan Syarat Lainnya

Namun sebelumnya, masyarakat harus memenuhi persyaratan Set Top Box gratis dulu baru bisa daftar sebagai penerima STB.

Sehingga Kominfo akan memberikan Set Top Box kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan tersebut.

Namun bagi yang masih belum paham apa itu Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dan apa gunanya disini akan dibahas.

Set Top Box adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah