Segini UMP 2022 Pulau Sumatera dan Kalimantan, Resmi!

- 29 November 2021, 11:00 WIB
Naik 1,09 Persen, Ini Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2022 di Jawa dan Bali
Naik 1,09 Persen, Ini Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2022 di Jawa dan Bali /Pexels @ahsanjaya

Media Magelang - Berikut ini daftar Upah Minimal Provinsi (UMP) 2022 di wilayah Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Pemerintah sudah mengatur dan meresmikan daftar Upah Minimal Provinsi (UMP) yang berlaku di tahun 2022 bagi para pekerja di provinsi-provinsi Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Adapun UMP 2022 ini wajib dijadikan patokan para perusahaan untuk memberikan upah kerja bagi karyawannya. Tak hanya di Pulau Sumatera dan Kalimantan, data ini hendaknya diperhatikan bagi seluruh perusahaan di Indonesia.

Baca Juga: Informasi Gaji Minimal UMR 2022 Lengkap Daftar UMP 2022 Terbaru Resmi Se-Indonesia

Adapun daftar lengkap dan terbaru UMP tahun 2022 di Pulau Sumatera dan Kalimantan bisa dicek dalam artikel ini.

Daftar UMP 2022 terbaru ini akan menjadi acuan batas minimum gaji di tahun depan dan telah menarik banyak perhatian bagi pemerintah hingga serikat pekerja.

Kebijakan UMP 2022 ini dapat menjamin kesejahteraan pekerja sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Adapun penentuan UMP 2022 akan terkait dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK.

Berikut daftar lengkap dan terbaru UMP tahun 2022 di Pulau Sumatera dan Kalimantan yang telah resmi diumumkan, dirangkum Media Magelang dari berbagai sumber:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x