Segini UMP 2022 Pulau Sumatera dan Kalimantan, Resmi!

- 29 November 2021, 11:00 WIB
Naik 1,09 Persen, Ini Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2022 di Jawa dan Bali
Naik 1,09 Persen, Ini Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2022 di Jawa dan Bali /Pexels @ahsanjaya

Tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan menyebut bahwa UMP pada tahun 2022 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,09%.

Demikian informasi daftar lengkap dan terbaru UMP tahun 2022 di Sumatera dan Kalimantan yang telah resmi diumumkan.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x