Tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan menyebut bahwa UMP pada tahun 2022 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,09%.
Demikian informasi daftar lengkap dan terbaru UMP tahun 2022 di Sumatera dan Kalimantan yang telah resmi diumumkan.***
Tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan menyebut bahwa UMP pada tahun 2022 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,09%.
Demikian informasi daftar lengkap dan terbaru UMP tahun 2022 di Sumatera dan Kalimantan yang telah resmi diumumkan.***
Editor: Dinda Silviana Dewi