Terbaru! Upah UMP Maluku dan Papua Tahun 2022, Naik Hingga 1,09 Persen

- 29 November 2021, 15:55 WIB
UMP Maluku hingga Papua Ada Kenaikan.
UMP Maluku hingga Papua Ada Kenaikan. /Pikiran Rakyat/

Media Magelang - Simak daftar lengkap Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 khusus wilayah yang terletak di Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Secara resmi, UMP 2022 bagi pekerja di wilayah Maluku hingga Papua telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ternyata, ada kenaikan hinggan 1,09 persen jumlah UMP 2022 wilayah Maluku hingga Papua tahun depan.

Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua

Harapnya, UMP 2022 di Pulau Maluku hingga Papua dapat dijadikan sebagai patokan bagi perusahaan dalam memberikan upah kerja yang layak kepada para pekerja.

Adapun daftar lengkap dan terbaru UMP tahun 2022 dapat diakses di artikel ini.

Kebijakan UMP 2022 ini dapat menjamin kesejahteraan pekerja sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penentuan UMP 2022 akan terkait dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK.

Berikut daftar lengkap dan terbaru UMP tahun 2022 Maluku hingga Papua yang telah resmi diumumkan, dirangkum Media Magelang dari berbagai sumber:

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x