Cara Daftarkan NIK KTP di DTKS Kemensos, Dapat Set Top Box (STB) Kominfo

- 30 November 2021, 11:33 WIB
Cara Dapat Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Cukup Siapkan NIK KTP Lalu Daftar Online Lewat HP
Cara Dapat Set Top Box (STB) Kominfo Gratis, Cukup Siapkan NIK KTP Lalu Daftar Online Lewat HP //indonesiabaik.id/

Media Magelang – Berikut ini cara daftarkan NIK KTP di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Pemerintah melalui Kominfo sedang menyiapkan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat. Syaratnya, NIK KTP harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Berikut ini cara dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk daftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos untuk memperoleh Set Top Box (STB) gratis.

Baca Juga: Set Top Box (STB) Kominfo Bisa Didapatkan dengan Cara Apa? Siapkan NIK KTP Lalu Segera Daftar Online

Kominfo akan memberikan Set Top Box (STB) gratis ini kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Simak juga syarat dapat Set Top Box (STB) Kominfo gratis berikut agar bisa nonton siaran TV digital dengan mudah.

Sebelumnya, berikut penjelasan tentang Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dan fungsinya untuk apa.

Set Top Box adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Sehingga dengan Set Top Box, gambar dan suara yang ditampilkan akan lebih jernih dan jelas.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x