Set Top Box (STB) Kominfo Bisa Didapatkan dengan Cara Apa? Siapkan NIK KTP Lalu Segera Daftar Online

- 30 November 2021, 05:31 WIB
Cara daftar Set Top Box (STB) gratis terbaru dari Kominfo.
Cara daftar Set Top Box (STB) gratis terbaru dari Kominfo. /Dok. Kominfo

Media Magelang – Set Top Box (STB) Kominfo bisa didapatkan secara gratis, masyarakat hanya perlu siapkan NIK KTP.

Bantuan Set Top Box (STB) Kominfo bisa segera didapatkan apabila nama dan NIK masyarakat calon penerima sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Simak di sini cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) Kominfo gratis, cukup pakai NIK KTP.

Masyarakat harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu untuk dapat Set Top Box (STB) Kominfo gratis.

Baca Juga: Ada Set Top Box Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital, Begini Syarat Dapat dan Cara Daftar Penerima

Pasalnya, Kominfo hanya akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat tersebut.

Sebelumnya, berikut penjelasan tentang Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dan fungsinya.

Set Top Box adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Sehingga dengan Set Top Box, gambar dan suara yang ditampilkan akan lebih jernih dan jelas.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah