Set Top Box (STB) Akan Dibagikan Gratis, Siapkan NIK KTP Lalu Daftar DTKS Kemensos Pakai Cara Ini

- 29 November 2021, 05:07 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Media Magelang – Bantuan Set Top Box (STB) gratis akan segera dibagikan oleh Kominfo, siapkan NIK KTP lalu daftar DTKS Kemensos dengan cara berikut.

Kominfo hanya akan memberikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos.

Simak cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut.

Selain itu, untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, ada syarat yang harus dipenuhi dulu.

Baca Juga: Syarat Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo Lengkap Cara Pasang STB untuk Nonton Siaran TV Digital

Masyarakat bisa dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, cukup siapkan NIK KTP lalu daftar DTKS Kemensos mengikuti langkah-langkah berikut.

Sebelum itu, berikut penjelasan tentang Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dan fungsinya.

Set Top Box adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Sehingga dengan Set Top Box, gambar dan suara yang ditampilkan akan lebih jernih dan jelas.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah