Media Magelang – Dikabarkan bahwa Kominfo akan bagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Setidaknya saat ini Kominfo menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang nantinya akan diberikan sebagai bantuan sosial.
Pembagian Set top Box (STB) gratis yang dilakukan oleh Kominfo ini diperuntukan bagi warga miskin yang memenuhi beberapa syarat lainnya.
Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Pembagian Set top Box (STB) ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung implementasi ASO atau Analog Switch off yang akan segera dilakukan secara bertahap.
Sebelum mengetahui cara dan syarat yang diperlukan untuk mendapatkan perangkat gratis ini, perlu diketahui bahwa Set Top Box (STB) adalah perangkat penangkap sinyal digital berupa gambar dan suara yang nantinya akan menghasilkan kualitas gambar dan suara yang jernih.
Sehubungan dengan adanya migrasi TV analog ke TV digital, maka adanya perangkat Set Top Box (STB) merupakan suatu keharusan untuk tetap bisa menikmati siaran dari TV nasional dan swasta.
Baca Juga: Sudah Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Set Top Box (STB) Kominfo? Begini Syaratnya
Set Top Box (STB) gratis ini bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri dengan Nomor NIK KTP.