Sudah Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Set Top Box (STB) Kominfo? Begini Syaratnya

- 27 November 2021, 10:03 WIB
Tampilan menu STB Matrix HD TV Digital
Tampilan menu STB Matrix HD TV Digital /SerangNews/Masykur Ridlo

Media Magelang – Simak syarat dan cara daftar DTKS Kemensos berikut untuk memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo akan segera memberikan perangkat Set Top Box (STB) gratis ke masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos.

Melalui DTKS Kemensos, masyarakat yang terdaftar bisa memperoleh berbagai bansos termasuk Set Top Box (STB) yang disalurkan oleh Kominfo.

Baca Juga: Cukup dengan NIK dan KTP Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Simak Cara dan Syarat Lainnya

Namun sebelumnya, masyarakat harus memenuhi persyaratan Set Top Box gratis dulu baru bisa daftar sebagai penerima STB.

Sehingga Kominfo akan memberikan Set Top Box kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan tersebut.

Namun bagi yang masih belum paham apa itu Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dan apa gunanya disini akan dibahas.

Set Top Box adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box dari Kominfo Secara Online Lewat Smartphone

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah