Kominfo Akan Bagikan Gratis Set Top Box (STB) TV Digital, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

- 26 November 2021, 17:31 WIB
Simak cara dan syarat daftar bantuan perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo untuk nonton TV digital.
Simak cara dan syarat daftar bantuan perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo untuk nonton TV digital. /Pixabay / Victoria_Borodinova/

Media Magelang - Kominfo akan bagikan perangkat Set Top Box atau STB gratis secara bertahap.

Simak cara mendaftar bantuan Set Top Box Kominfo dengan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos yang merupakan tempat mendaftar DTKS Kemensos.

Warga miskin calon penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo mendaftar online atau cek nama penerima di aplikasi dengan menyiapkan NIK KTP saja.

NIK KTP akan digunakan mencocokkan apakah nama Anda telah terdaftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat Set Top Box Kominfo gratis, tentunya apabila Anda telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Kominfo Beri Set Top Box (STB) Gratis, Siapkan NIK KTP dan Daftar Lewat Aplikasi Ini

Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.

Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo.

Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:

1. WNI dengan KTP Elektronik

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah