Inilah Daftar Lengkap UMP-UMK 2022 untuk Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Terbaru

- 1 Desember 2021, 12:33 WIB
Inilah Daftar Lengkap UMR -UMK 2022 untuk Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Terbaru
Inilah Daftar Lengkap UMR -UMK 2022 untuk Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Terbaru /Yusuf Ariyanto/

Media Magelang – Kembali naik UMP di Indonesia untuk tahun 2022 mendatang, tak ketinggalan UMP Jawa Barat juga.

Sudah tentu kenaikan UMP 2022 Jawa barat ini juga akan mempengaruhi UMK di berbagai Kota/Kabupaten di provinsi Jabar tersebut.

Bagi Anda para pekerja/buruh bisa cek besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat melalui daftar yang akan dibagikan berikut ini.

Adapun besaran UMP 2022 untuk Jawa Barat yaitu sebesar Rp 1.841.487,31.

Terkait daftar besaran UMK di Kabupaten/Kota di Jawa Barat ini telah diterangkan melalui Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmadja pada Selasa 30 November 2021 malam.

Baca Juga: Aturan PPKM Level 3 di Wilayah Yogyakarta Jelang Libur Nataru 2022

Dalam keterangannya, penetapan UMK di Jawa Barat ini tidak terlepas dari beberapa peraturan dasar, seperti Undang-undang (UU) 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah RI 36 tahun 2021 tentang Pengupahan serta beberapa surat Menteri Ketenagakerjaan RI, serta rekomendasi besaran penyesuaian nilai upah minimum kabupaten/kota dari 27 bupati dan wali kota seluruh Jawa Barat, juga berita acara Dewan Pengupahan.

“Tentu saja bahwa hal ini menjadikan sebuah dasar, sehingga Keputusan Gubernur dikeluarkan,” ujar Setiawan pada tim Humas di Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa, 30 November 2021.

“Terkait dengan putusan MK, menyatakan bahwa pemerintah harus memperbaiki peraturan ini dalam 2 tahun. Namun demikian selama 2 tahun ini semua peraturan yang terkait dengan UU Cipta Kerja dan seluruh turunannya masih berlaku termasuk PP 36 yang terkait dengan perhitungan UMK ini,” kata dia.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x