Sah! Ini Daftar Lengkap Terbaru UMP dan UMK 2022 untuk Kabupaten atau Kota di Yogyakarta

- 2 Desember 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi/Sah! Ini daftar Lengkap Terbaru UMP dan UMK 2022 untuk Kabupaten atau Kota di Yogyakarta
Ilustrasi/Sah! Ini daftar Lengkap Terbaru UMP dan UMK 2022 untuk Kabupaten atau Kota di Yogyakarta /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ama/pri.

Media Magelang – Berikut akan dibagikan daftar lengkap dan terbaru terkait UMP dan UMK 2022 bagi kabupaten dan kota yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Upah Minimum Provinsi atau UMP Yogyakarta mengalami kenaikan sebesar 4,30% yaitu Rp 1.840.951,53,31 di tahun 2022.

Tentu saja kenaikan UMP Yogyakarta pada tahun 2022 tersebut juga akan mempengaruhi besaran UMK bagi kabupaten dan kota yang ada di Yogyakarta.

Penting untuk tahu besaran UMP dan UMK 2022 ini karena akan berkaitan dengan gaji atau upah minimal yang akan diterima oleh para pekerja/buruh di Yogyakarta.

Baca Juga: Sah! Ini Daftar Lengkap Terbaru UMP dan UMK 2022 untuk Kabupaten/Kota di Jawa Barat

Bagi Anda para pekerja/buruh bisa cek besaran UMK Kabupaten/Kota di Yogyakarta melalui daftar yang akan dibagikan di artikel ini.

Kebijakan UMK tahun 2022 ini wajib diterapkan demi menjamin kesejahteraan pekerja di wilayah DI Yogyakarta sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk UMP tahun 2022 DI Yogyakarta sendiri telah diumumkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 19 November 2021 lalu.

Aturan terkait UMP tahun 2022 Yogyakarta tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 372/KEP/2021 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x