STB Mulai Dibagikan Kominfo pada 2022, Begini Cara Jadi Penerima Set Top Box

- 8 Desember 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi. Ada dua cara masyarakat mendapatkan set top box, pertama pemerintah akan memberikan perangkat set top box untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Ilustrasi. Ada dua cara masyarakat mendapatkan set top box, pertama pemerintah akan memberikan perangkat set top box untuk masyarakat yang memenuhi syarat. /Antara/

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar.

Selanjutnya pembagian Set Top Box gratis dari Kominfo ini akan dilakukan di kantor pos dengan waktu yang akan segera ditentukan.

Warga bisa segera menyiapkan NIK KTP untuk daftar DTKS Kemensos sekarang, guna mendapatkan bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah