STB Akan Dibagi 2022, Siaran TV Digital Bisa Ditonton Pakai Set Top Box Kominfo

- 9 Desember 2021, 10:00 WIB
Pakai NIK KTP! Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Penerima Bantuan PKH 2021 Tahap 4
Pakai NIK KTP! Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Penerima Bantuan PKH 2021 Tahap 4 /Tangkap Layar DTKS Kemensos/cekbansos.kemensos.go.id

Media Magelang – Kominfo akan membagikan perangkat Set Top Box (STB) mulai tahun 2022.

Segera daftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Pasalnya, Kominfo akan memberikan Set Top Box (STB) tersebut kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Lebih rinci, simak selengkapnya cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo berikut, siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Lewat HP Pakai Cara Ini

Kominfo membagikan Set Top Box secara gratis guna mendukung adanya migrasi ke siaran TV digital.

Adapun alasan harus menggunakan Set Top Box dari Kominfo ini, untuk bisa menyaksikan acara tayangan dengan lebih jernih dan suara yang lebih bersih dan jelas.

Pembagian bantuan Set Top Box ini akan diberikan kepada warga yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Set Top Box (STB) gratis yang akan diberikan dari Kominfo ini dilakukan sampai November tahun 2022 dan juga menjadi batas akhir migrasi TV digital di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x