- Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif
Jadi untuk pelajar dan pendidik yang tidak mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud pada Desember 2021 ini, bisa saja termasuk dalam tiga kategori penyebab tidak cairnya bantuan kuota internet gratis seperti yang dipaparkan sebelumnya.***