Syarat dan Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis, Dibagikan Kominfo untuk 6,7 Juta Penerima

- 11 Desember 2021, 07:15 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Berikut syarat dan tata cara daftar untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo. 

Kementerian Kominfo membagikan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar menjadi penerima. 

Untuk terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis, masyarakat wajib memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran melalui DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarakat yang ingin menonton siaran TV digital menggunakan Set Top Box (STB) dapat memperolehnya gratis dengan mendaftar sebagai penerima. 

Baca Juga: Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Bisa Digunakan Tanpa Ganti TV Hanya Pakai Antena Biasa

 

Kominfo menyebut bahwa perangkat Set Top Box atau STB merupakan komponen penting dalam mendukung kelancaran proses migrasi teknologi TV analog ke TV digital.

Masyarakat bisa menggunakan Set Top Box atau STB untuk mengakses siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dari TV analog tanpa perlu mengganti antena atau unit televisi.

Untuk menjamin hak warganegara mendapat akses informasi secara merata perangkat Set Top Box atau STB yang disiapkan Kominfo akan bisa diakses oleh warga kurang mampu.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah