Inilah Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Ristek
Untuk bisa mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek, para peserta didik dan pendidik di semua jenjang pendidikan harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan kuota internet dari Kemendikbud, yaitu:
Untuk siswa PAUD, SD, hingga jenjang sekolah Menengah, syaratnya adalah:
1. Terdaftar di sistem Dapodik
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/ anggota keluarga/ wali
Untuk mahasiswa, syaratnya adalah:
1. Terdaftar di sistem PDDikti
2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree
3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
4. Memiliki nomor ponsel aktif