Lalu bagaimana cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo? Yaitu daftar langsung lewat DTKS Kemensos atau usul online lewat aplikasi Cek Bansos untuk usul mandiri.
Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:
1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan ditempatkan di ASO
Jika lolos syarat di ayas baru bisa daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Cara daftar DTKS untuk bantuan STB Kominfo
Bagi yang belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS Kemensos, maka Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti cara berikut, agar tetap bisa dapat STB gratis Kominfo:
1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos ke desa/kelurahan setempat.