Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Mulai Disalurkan 2022

- 11 Desember 2021, 15:38 WIB
Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Mulai Disalurkan 2022
Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Mulai Disalurkan 2022 //indonesiabaik.id/

Lalu bagaimana cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo? Yaitu daftar langsung lewat DTKS Kemensos atau usul online lewat aplikasi Cek Bansos untuk usul mandiri.

Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Berikut, Siapkan NIK KTP Lalu Usul di Aplikasi

1. WNI dengan KTP Elektronik

2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial

3. rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan ditempatkan di ASO

Jika lolos syarat di ayas baru bisa daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Cara daftar DTKS untuk bantuan STB Kominfo

Bagi yang belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS Kemensos, maka Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti cara berikut, agar tetap bisa dapat STB gratis Kominfo:

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos ke desa/kelurahan setempat.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah