Ada dua cara untuk mendaftarkan diri guna mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, cara yang pertama ialah dengan mendaftarkan diri dengan menggunakan aplikasi.
Adapun cara daftar untuk mendapatkan Set Top Box gratis, ikuti langkah dibawah ini:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore ponsel anda
2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri
3. Pilih menu Buat Akun Baru (register), jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika sudah langsung masukan username dan password
4. Pilih Tambah Usulan
5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem
6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan (dalam hal ini anda bisa memilih bansos berupa Set Top Box (STB)).
Namun apabila terjadi kendala dan kesulitan, anda masih bisa mendaftarkan diri dengan mendatangi Kecamatan atau Desa dan jangan lupa membawa KTP dan NIK untuk diperlihatkan kepada petugas disana.
Tak perlu khawatir, disana anda akan diberitahu cara mendaftar untuk mendapatkan perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo ini.