Kasus Seks Herry Wirawan Sudah Tahap Persidangan, Atalia Kamil Beri Perlindungan Kepada Korban

- 12 Desember 2021, 18:13 WIB
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan.
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan. /Instagram.com/@ataliapr/

Media Magelang - Kasus seks yang dilakukan oleh Herry Wirawan telah memasuki tahap persidangan.

Ibu Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil ternyata telah kawal kasus seks Herry Wirawan dan beri perlindungan kepada para korban.

Atalia Kamil sejak Mei 2021 mengetahui kasus yang dilakukan oleh Herry Wirawan dan langsung mendampingi para korban yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Permen Kekerasan Seksual Dituduh Legalkan Seks Bebas, Ini Kata Nadiem: Saya Tidak Bisa Menerima Fitnah....

Memang kasus predator seks yang dilakukan oleh Herry Wirawan sedang ramai diperbincangkan oleh publik.

Sejak kasus tersebut diketahui, Atalia Kamil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) melakukan pendampingan dan mengawal kasusnya.

Diketahui puluhan santriwati dilaporkan telah menjadi korban kejahatan seksual Herry Wirawan, bahkan beberapa di antaranya telah melahirkan.

Sebanyak 20 anak diamankan, 13 orang korban dan 7 saksi yang berusia dari 14 sampai dengan 20 tahun.

Dari banyaknya korban kasus seks yang dilakukan Herry Wirawan, 9 bayi telah dilahirkan dari 8 remaja perempuan yang menjadi korban.

Perilaku bejat Herry Wirawan sebagai predator seks telah dilakukan sejak tahun 2016 silam namun baru terungkap ke publik akhir tahun 2021.

Baca Juga: Dituding Legalkan Seks Bebas Melalui Permendikbud, Ini Dia Tanggapan Nadiem Makarim

Atalia Kamil dalam keterangannya menyatakan telah memantau dan berinteraksi langsung kepada korban sejak Juni 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung.

Kini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban yang masih di bawah umur.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

Perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat telah dilakukan sejak Mei 2021.

Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Selain itu, dilakukan juga upaya reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.

Kasus ini telah menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat dan istri Gubernur Jabar, Atalia Kamil sejak Mei 2021.

Hingga kini Atalia Kamil masih terus memantau kasus seks yang dilakukan Herry Wirawan dan terus beri perlindungan kepada korban.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x