Login di pip.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima Bantuan Pelajar PIP 2021 yang Cair Bulan Ini

- 16 Desember 2021, 13:44 WIB
Login di pip.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima Bantuan Pelajar PIP 2021 yang Cair Bulan Ini
Login di pip.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima Bantuan Pelajar PIP 2021 yang Cair Bulan Ini /tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

Media Magelang - Pemerintah telah menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk tahun 2021 di bulan Desember ini.

Simak di sini, cara cek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 yang sudah mulai cair, terutama bagi Anda pelajar pemegang KIP.

Penting bagi para calon penerima BLT Program Indonesia Pintar (PIP) untuk cek statusnya terlebih dahulu, agar tahu apakah dirinya menerima bantuan atau tidak.

Diketahui, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sudah dimulai sejak 1 Desember 2021, dan masih bisa dilakukan hingga 31 Desember akhir tahun ini.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengambil Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021

Sekadar informasi, dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar, merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lalu bagaimana cara cek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 tersebut?

Berikut adalah cara cek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 melalui laman resmi.

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol “Cari”

Setelah itu akan ditampilkan data yang diminta, terkait penerima bantuan.

Baca Juga: Alur Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, Ada Dua Cara!

Jika Anda sebagai pelajar telah dinyatakan sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 maka Anda akan mendapat dana bantuan sebesar jenjang pendidikan yang ditempuh.

Besaran bantuan PIP bagi pemegang KIP memang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Pencairan atau pengambilan dana PIP tersebut bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Hal tersebut dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang mempunyai akses sulit ke bank penyalur, yaitu daerah yang tidak mempunyai kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasinya lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pastikan pelajar terutama pemegang KIP cek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id. karena PIP 2021 sudah cair di bulan Desember ini.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah