Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos Tahun 2022, Ada Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Juga

- 17 Desember 2021, 15:07 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos 2022, Salah Satunya Ada Set Top Box (STB) Kominfo
Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos 2022, Salah Satunya Ada Set Top Box (STB) Kominfo /Tangkap Layar DTKS Kemensos/cekbansos.kemensos.go.id

Media Magelang – Salah satu syarat dapat bantuan sosial (bansos) tahun 2022 dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Warga bisa mendapat bansos maupun bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo apabila nama dan NIK terdaftar di DTKS Kemensos.

Simak di sini cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos tahun 2022, termasuk ada bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo juga.

Ikuti cara daftar DTKS Kemensos berikut agar Anda dapat bansos hingga bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Set Top Box Gratis Kominfo, Jadi Bisa Nonton Siaran TV Digital Tanpa Perlu Ganti Antena UHF

Adapun syarat dapat bansos seperti PKH dan Kartu Sembako adalah nama dan NIK calon penerima harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Kominfo akan menggunakan data di DTKS Kemensos tersebut dalam menentukan calon penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Jika sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos, masyarakat bisa diusulkan dapat bansos atau bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Namun jika belum terdaftar sebagai KPM di situs DTKS Kemensos, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut:

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos hingga Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke kantor desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah, termasuk Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.

Untuk dapat bansos seperti PKH, BPNT, hingga bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, masyarakat harus mendaftar DTKS Kemensos.

Pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan secara mandiri atau untuk mendaftarkan masyarakat yang layak menerima bansos Kemensos.

Demikian cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos tahun 2022, ada bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo juga.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah