Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Dari Kominfo Dengan Ikuti Langkah Disini

- 18 Desember 2021, 07:05 WIB
Cara mendapatkan Set Top Box Kominfo.
Cara mendapatkan Set Top Box Kominfo. //indonesiabaik.id/

Media Magelang – Berikut langkah untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo supaya bisa nonton TV Digital.

Dalam upaya mensejahterakan masyarakat, pemerintah melalui Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa terdapat 6,7 juta Set Top Box (STB) yang siap dibagikan secara gratis oleh Kominfo.

Baca Juga: Daftar di DKTS Kemensos dan Dapatkan Bantuan Sosial Set Top Box (STB) Gratis Tahun 2022

Namun pembagian ini tidak berlaku untuk semua masyarakat, STB ini hanya akan dibagikan kepada mereka yang layak dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Adapun alasan harus terdaftar di DTKS Kemensos ialah Kominfo menggunakan data di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam penyaluran bantuan Set Top Box gratis ini.

Sehingga bisa dipastikan bahwa hanya mereka yang kurang mampu dan memenuhi syarat yang akan mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Lalu bagaimana dengan syarat penerima STB? Tidak perlu khawatir, sebab dalam artikel ini anda akan dijelaskan langkah untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis Kominfo termasuk syarat penerima STB.

Diketahui bahwa proses penyaluran Set Top Box (STB) gratis ini akan berlangsung hingga tahun 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah