Cara Daftar DTKS Kemensos, Syarat Wajib Agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Bansos PKH

- 20 Desember 2021, 15:00 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos, Syarat Wajib Agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Bansos PKH
Cara Daftar DTKS Kemensos, Syarat Wajib Agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Bansos PKH /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

Media Magelang – Pastikan masyarakat yang ingin dapatkan bansos PKH telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib jika ingin nama muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai calon penerima bansos PKH.

Secara singkat daftar DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan mendaftarkan NIK KTP, lebih jelasnya simak di sini.

Diketahui, terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, termasuk bantuan sosial PKH.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo di Aplikasi HP, Cukup Siapkan NIK KTP!

Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos maka nama dan NIK KTP bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan bisa mendapat bantuan seperti PKH.

Lebih lanjut, ikuti langkah dalam artikel ini untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa menerima program bansos termasuk PKH.

Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Kelompok masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah