Inilah Daftar Bansos Cair Tahun 2022, Ada PKH Hingga Dana Rp300 Ribu Bagi KPM

- 24 Desember 2021, 05:25 WIB
Salah satu warga penerima beras bansos.
Salah satu warga penerima beras bansos. /Muhammad Bagus Khoirunas/Antara

Media Magelang - Tahun 2021 sebentar lagi akan berakhir, namun bansos berikut ini masih akan berlanjut hingga tahun depan.

Pemerintah telah siapkan bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahun 2022 salah satunya PKH.

Program PKH masih akan terus diperpanjang oleh pemerintah tahun depan. KPM masih akan mendapat bansos ini seperti tahun 2021.

Baca Juga: Belum Dapat BLT PIP dari Kemendikbud? Simak Ketentuan Besaran Dana yang Diperoleh

Bagi KPM yang terdata di DTKS Kemensos masih bisa merasakan manfaat bansos PKH tahun 2022.

Bantuan seperti PKH dari pemerintah tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil karena pandemi.

Berikut ini akan dijelaskan bansos apa saja yang masih disalurkan hingga tahun 2022.

1. PKH dan BPNT

Tahun 2022 bansos PKH dan BPNT masih disalurkan Kemensos kepada warga miskin.

Penerima bansos ini bisa mendapatkan dana sebesar Rp200 ribu perbulan yang bisa dicairkan melalui e-warung.

2. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja masih terus berlanjut hingga 2022.

Tahun 2021, Kartu Prakerja sudah sampai gelombang 22 dan dipastikan tahun depan berlanjut untuk gelombang 23.

Warga yang sedang bekerja atau pengangguran bisa daftar di program bansos Kartu Prakerja gelombang 23 tahun depan.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos DTKS Kemensos via Aplikasi di HP, Ada PKH dan Set Top Box (STB) Kominfo

3. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa berupa uang tunai senilai Rp300 ribu.

Pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk melanjutkan program BLT Dana Desa untuk tahun 2022.

BLT Dana Desa bisa diperoleh masyarakat yang belum menerima bantuan lain sepeti kartu prakerja dan BPNT.

Adapun cara cek daftar penerima bansos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini langkah cek bansos lewat online:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa

3. Masukkan kode Captcha

4. Klik Cari Data

Daftar bansos tersebut sudah dipastikan akan berlanjut hingga tahun 2022 di antaranya ada PKH hingga BLT Dana Desa.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah