Media Magelang – Masyarakat bisa mendapatkan bantuan PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos lewat aplikasi di HP.
Dengan mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos, Anda berkesempatan mendapatkan bantuan PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Dalam artikel ini Anda akan dipandu untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH atau Set Top Box gratis Kominfo di DTKS Kemensos 2022 dengan menggunakan aplikasi di HP.
Baca Juga: Cukup Menggunakan HP, Daftar Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Langkah Berikut ini
Selain terdaftar di DTKS Kemensos, bantuan PKH dan Set Top Box ini hanya akan bagikan kepada mereka yang tergolong masyarakat yang kurang mampu.
Jadi bisa dipastikan bahwa bantuan PKH dan STB Kominfo ini tidak akan dibagikan ke seluruh Indonesia.
Sebenarnya terdapat bantuan lain dari DTKS Kemensos yang bisa Anda dapatkan, seperti bansos BST dan BPNT.
Keduanya memiliki syarat wajib yakni harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Cek 3 Tahapan Migrasi TV Digital, Berikut Cara Daftar Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo