Besaran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk SD, SMP, dan SMA, Lengkap Cara Cek Penerima via Online

- 24 Desember 2021, 14:05 WIB
Besaran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk SD, SMP, dan SMA, Lengkap Cara Cek Penerima via Online
Besaran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk SD, SMP, dan SMA, Lengkap Cara Cek Penerima via Online /YouTube.com/@Kemendikbud RI

Media Magelang - Berikut akan dibagikan informasi mengenai jumlah besaran yang akan diterima pelajar untuk bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.

Pelajar yang menjadi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 akan menerima jumlah dana bantuan yang berbeda setiap jenjang pendidikannya.

Adapun pelajar yang bisa jadi penerima bantuan PIP 2021 tersebut yaitu mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Jadi pastikan jumlah dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah tepat dengan jenjang pendidikan Anda.

Baca Juga: Alur Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, Ada Dua Cara!

Pada bulan Desember ini, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali diadakan oleh Kemendikbud.

Anda bisa mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai dari tanggal 1-31 Desember 2021.

Pastikan nama Anda terdaftar dalam penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Selain jumlah besaran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terdapat juga langkah untuk mengecek nama penerima bantuan dalam artikel ini.

Berdasarkan laman resmi Kemendikbud, bentuk bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) adalah berupa uang tunai yang dapat membantu perluasan akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan untuk peserta didik atau anak usia sekolah.

Adapun penerima bantuan sosial ini merupakan masyarakat yang berasal dari keluarga miskin yang merupakan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengambil Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021

Adapun yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu:

1. Peserta peserta peserta KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Besaran Bantuan PIP 2021

Sebagai informasi, besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Pencairan atau pengambilan dana PIP tersebut bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Hal tersebut dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyalur bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Untuk melakukan pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) caranya yaitu pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kemudian pemegang KIP akan diminta melakukan aktivasi apabila akan menggunakan tabungan, lalu bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah yang akan tersedia di dalam artikel ini untuk mengecek nama di Program Indonesia Pintar (PIP).

Bagi yang ingin tahu statusnya, berikut adalah cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Cek Status Penerima PIP 2021

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol “Cari”

Setelah itu akan ditampilkan data yang diminta, terkait penerima bantuan.

Demikian informasi mengenai besaran bantuan Program Indonesia Pintar 2021 bagi pelajar SD hingga SMA lengkap dengan cara mengecek status penerima bantuan PIP 2021 secara online.***

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah