Cara Daftar Bansos PKH di DTKS Kemensos Agar Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

- 26 Desember 2021, 14:10 WIB
Cara Daftar Bansos PKH di DTKS Kemensos Agar Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Cara Daftar Bansos PKH di DTKS Kemensos Agar Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo /Dok. Kemensos RI/

Media Magelang – Berikut akan dijelaskan cara daftar DTKS sebagai calon penerima bansos PKH dari Kemensos.

Baru setelah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos, masyarakat juga akan berkesempatan mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo.

Hal tersebut karena dikatakan bahwa Kominfo akan menggunakan data di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam menentukan penerima Set Top Box (STB) gratis.

Oleh sebab itu, berikut akan dijelaskan cara daftar PKH di DTKS Kemensos agar berkesempatan memperoleh bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Cara Daftar Penerima Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo, Bukan Lewat Aplikasi Cek Bansos!

Diketahui, Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) bagi masyarakat jika terdaftar di DTKS Kemensos, salah satunya sebagai penerima PKH.

Jika sudah terdata DTKS Kemensos, nama yang tertera bisa memperoleh beragam bansos termasuk PKH atau perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, termasuk bantuan sosial PKH.

Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos maka nama dan NIK KTP bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan bisa mendapat bantuan seperti PKH.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah