15. Malang
16. Madiun
17. Jember
Joni menerangkan, nantinya stasiun yang menyediakan tes PCR akan ditambah secara bertahap.
Syarat untuk melakukan tes PCR di stasiun adalah, calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan tiker atau koke pesan KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.
Nantinya, hasil tes PCR akan keluar maksimal 1 X 24 jam setelah pengambilan sampel, dan akan dikirim melalui email penumpang serta sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid,” ujar Joni.
Selain tes PCR, PT KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Tes Antigen di 81 stasiun seharaga RP45.000 untuk calon penumpang.***