KAI Sediakan Layanan Tes PCR Terjangkau Selama Libur Nataru 2022

- 25 Desember 2021, 11:25 WIB
Mulai 23 Desember 2021 hari ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) hadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.
Mulai 23 Desember 2021 hari ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) hadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022. /KAI

Media Magelang - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan tes PCR dengan harga terjangkau untuk pengguna kereta api.

Layanan tes PCR oleh PT KAI yang bisa digunakan pengguna kereta api ini berlaku mulai tanggal 23 Desember 2021.

Pada tahap awal, PT KAI akan menyediakan tes PCR di 17 stasiun. Nantinya secara bertahap akan menyusul di stasiun lainnya.

Harga tes PCR yang ditetapkan oleh PT KAI yaitu sebesar Rp195.000. Kegiatan ini berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Hari Ini 1 November 2021, Tak Perlu Tes PCR Untuk Naik Pesawat Terbang

VP Public Relation KAI, Joni Martinus mengatakan, layanan tes PCR di stasiun merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada penumpang selama periode libur Nataru.

“Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember,”ujar Joni.

Merujuk Surat Edaran Kementrian Perhubungan No 112 Tahun 2021, tentang Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Kerata Api, disebutkan untuk sayarat jarak jauh adalah:

a. Usia di atas 17 tahun yaitu vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

b. Usia 12 s.d 17 tahun yaitu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

c. Usia di bawah 12 tahun yaitu menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam serta didampingi orang tua.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan 15.900 Personil Amankan Nataru, Ganjar Pranowo Minta Warga Taat Prokes Antisipasi Omicron

Untuk itu, Joni meminta kepada penumpang perjalanan dengan kereta api, agar memperhatikann syarat-syarat perjalanan.

KAI hanya akan mengizinkan penumpang berangkat jika sudah sesuai dengan persyaratan. Hal ini, menurut Joni, dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat selama pandemi Covid – 19.

Pada tahap awal, ada 17 stasiun yang menyediakan tes PCS, diantaranya:

1. Gambir

2. Pasar Senen

3. Bandung

4. Kiaracondong

5. Cirebon Prujakan

6. Jatibarang

7. Babakan

8. Semarang Tawang

9. Yogyakarta

10. Solo Balapan

11. Surabaya Pasar Turi

12. Cirebon

13. Purwokerto

14. Surabaya Gubeng

15. Malang

16. Madiun

17. Jember

Joni menerangkan, nantinya stasiun yang menyediakan tes PCR akan ditambah secara bertahap.

Syarat untuk melakukan tes PCR di stasiun adalah, calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan tiker atau koke pesan KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.

Nantinya, hasil tes PCR akan keluar maksimal 1 X 24 jam setelah pengambilan sampel, dan akan dikirim melalui email penumpang serta sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid,” ujar Joni.

Selain tes PCR, PT KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Tes Antigen di 81 stasiun seharaga RP45.000 untuk calon penumpang.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah