Penuhi Syarat Ini, Dapatkan Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 29 Desember 2021, 11:17 WIB
Ilustrasi - Info Pencairan Bansos PKH dan Set Top Box (STB).
Ilustrasi - Info Pencairan Bansos PKH dan Set Top Box (STB). /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

Media Magelang – Ini adalah syarat yang wajib dipenuhi apabila ingin jadi penerima bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah dua dari banyaknya bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sehingga bisa dipastikan bahwa masyarakat yang akan mendapatkan bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini hanya masyarakat yang membutuhkan dan masuk kategori yang kurang mampu.

Baca Juga: Daftar Mudah DTKS Kemensos 2022, Ini Syarat Dapat Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Selain itu, syarat utama dan penting yang wajib dipenuhi untuk jadi penerima bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis ini ialah dengan terdaftar di DTKS Kemensos.

Bukan tanpa alasan, terkhusus Set Top Box gratis, Kominfo menggunakan data yang berada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai acuan dalam penyaluran bantuan STB.

Tidak perlu khawatir sebab dalam artikel ini, Anda akan diberitahu syarat dapat bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis lengkap dengan cara daftar di DTKS Kemensos.

Dikabarkan Kominfo siap membagikan 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dalam artikel ini.

Bagi Anda yang memiliki TV analog juga bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan penuhi syarat penerima.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah