Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

- 29 Desember 2021, 14:34 WIB
Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang - Kominfo akan salurkan bantuan sosial berupa perangkat Set Top Box (STB) gratis yang bisa digunakan untuk nonton siaran TV digital.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut akan diberikan kepada penerima yang memenuhi seluruh syarat kriteria yang telah ditetapkan, berikut akan dijelaskan apa saja.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat saja yang bisa terdaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan mulai dibagikan pada tahun 2022 sesuai jadwal migrasi ke siaran TV digital.

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Sekarang dan Dapatkan Berbagai Bansos Tahun 2022, Salah Satunya ada PKH

Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).

Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang siap dibagikan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Simak selengkapnya syarat untuk jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah