Media Magelang - Beberapa bantuan sosial (bansos) pemerintah masih akan disalurkan oleh pemerintah di tahun 2022 mendatang.
Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tersebut akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Bagi yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, bisa mulai siapkan NIK KTP dan HP masing-masing, laku simak di sini cara daftarnya di sini agar bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di tahun 2022.
Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, maka besar kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tersebut di tahun depan.
Baca Juga: Benarkah Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Bisa Didapatkan Lewat Daftar Aplikasi Cek Bansos?
Hal tersebut dikarenakan untuk beberapa bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan oleh pemerintah menentukan terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial.
Nantinya dikabarkan bahwa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada tahun 2022.
Maka pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Untuk mendaftar di DTKS Kemensos caranya sangat mudah, yaitu calon pendaftar harus memiliki NIK KTP dan memiliki HP untuk melakukan pendaftaran secara online.