Gunakan NIK KTP dan HP Untuk Daftar Online Bantuan Sosial Kemensos Lewat DTKS!

- 29 Desember 2021, 11:05 WIB
Siapkan NIK KTP untuk daftar sebagai penerima bantuan.
Siapkan NIK KTP untuk daftar sebagai penerima bantuan. /Instagram. com/@bank_indonesia

Media Magelang - Bantuan sosial dari pemerintah bisa didapatkan dengan cara mendaftarkan diri secara mandiri.

Pastikan Anda terdaftar di DTKS Kemensos sebelum mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial.

Cukup dengan mempersiapkan NIK KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos maka Anda bisa berkesempatan dapat bantuan sosial.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bansos 2022 di DTKS Kemensos, Cukup NIK KTP dan HP Saja!

Berikut cara untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bantuan sosial dari pemerintah di tahun 2022.

Diketahui dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos besar kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Hal tersebut dikarenakan untuk beberapa bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah menentukan terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial.

Nantinya dikabarkan bahwa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pada tahun 2022.

Maka pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x