Set Top Box Dibagikan Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital, Ini Cara Daftar Penerima di DTKS Kemensos

- 6 Januari 2022, 12:45 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id

Media Magelang - Ada Set Top Box (STB) yang dibagikan gratis oleh Kementerian Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Kominfo membagikan bantuan berupa perangkat Set Top Box secara gratis untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Terdaftar sebagai penerima dalam DTKS Kemensos menjadi syarat untuk mendapatkan perangkat Set Top Boc gratis dari Kominfo.

Akan terdapat masa peralihan siaran TV analog ke TV digital yang dilaksanakan secara bertahap mulai awal tahun 2022, yang diiringi dengan pembagian Set Top Box gratis. 

Baca Juga: Set Top Box Gratis Dibagikan Kominfo, Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima STB TV Digital 2022

Masyarakat dapat mendaftar jadi penerima bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo untuk tetap dapat menonton siaran TV digital setelah Analog Switch Off (ASO).

Perangkat Set Top Box yang akan dibagikan gratis oleh Kominfo dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital melalui televisi analog di rumah.

Masyarakat perlu memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran penerima bantuan Set Top Box Kominfo sebelum memperoleh perangkat STB gratis.

Ada sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar menjadi penerima. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah