Kominfo Siap Bagikan 6,7 Juta Perangkat Set Top Box (STB) Gratis, Ikuti Cara Daftar DTKS Kemensos Berikut

- 4 Januari 2022, 19:15 WIB
Ikuti Cara Daftar DTKS Kemensos Berikut.
Ikuti Cara Daftar DTKS Kemensos Berikut. /Instagram.com/@indonesiabaik.id

Media Magelang – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengkonfirmasi bahwa terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang siap dibagikan.

Set Top Box (STB) gratis ini berfungsi untuk menjernihkan tampilan dalam tayangan TV dan membuat suara yang dihasilkan akan menjadi lebih jelas dan bersih.

Dikabarkan juga bahwa Set Top Box (STB) gratis ini akan dibagikan selaras dengan adanya migrasi TV digital.

Baca Juga: Gunakan NIK KTP dan HP, Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Bansos DTKS Kemensos Tahun 2022 via Online di Sini

Oleh karena itu, penting rasanya Anda untuk segera mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.

Namun terdapat hal yang perlu diketahui, Set Top Box (STB) gratis ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang masuk kategori tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini disebabkan Kominfo menggunakan DTKS Kemensos sebagai data dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Untuk yang sudah memiliki TV analog namun belum mempunyai alat Set Top Box (STB) pun bisa ikuti cara mendapatkannya dalam artikel ini.

Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan Set Top Box (STB) untuk mengakses siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dari TV analog tanpa perlu mengganti antena atau unit televisi.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x