Media Magelang – Beginilah cara mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Hanya dengan bermodalkan NIK KTP dan HP, Anda berkesempatan menjadi penerima bantuan dari Kominfo berupa Set Top Box (STB) gratis.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa Set Top Box (STB) gratis ini akan dibagikan jelang adanya pemberlakuan migrasi TV digital.
Jadi alangkah lebih baiknya, Anda segera memiliki Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini untuk menunjang kualitas tayangan dalam TV Anda.
Set Top Box (STB) gratis ini berfungsi untuk menjernihkan tayangan serta membuat suara yang dihasilkan jauh lebih bersih dan jelas.
Namun terdapat hal yang perlu diketahui, Set Top Box ini hanya dibagikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Jadi bisa dipastikan, tidak semua masyarakat berkesempatan mendapatkan bantuan gratis berupa Set Top Box (STB) dari Kominfo ini.
Adapun keuntungan lain yang bisa didapatkan yaitu masyarakat bisa menggunakan Set Top Box (STB) untuk mengakses siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dari TV analog tanpa perlu mengganti antena atau unit televisi.