Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital Tahun 2022

- 6 Januari 2022, 08:20 WIB
Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital Tahun 2022
Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital Tahun 2022 /Indonesiabaik.id/

Media Magelang – Masyarakat harus memenuhi syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dulu agar bisa memperoleh bantuan alat tersebut untuk nonton siaran TV digital.

Karena Kominfo hanya akan membagikan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini kepada masyarakat yang memenuhi syarat saja.

Adapun pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini akan dilakukan sesuai jadwal migrasi ke siaran TV digital tahun 2022.

Yaitu Kominfo akan segera bagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis jelang migrasi ke siaran TV digital di tahun 2022.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos agar Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id dan Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2022

Diketahui, Kominfo setidaknya telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi syarat.

Berikut adalah syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa menonton siaran TV digital di tahun ini.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo cukup dipasang di televisi analog untuk menikmati siaran TV digital.

Jadi dengan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, pengguna TV analog tidak perlu ganti televisi baru dan sudah bisa menonton siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x