Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat 2 Bantuan Tahun 2022? Ini Daftar Program yang Diberikan

- 6 Januari 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi: bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan  akan mendapat bantuan tahun 2022.
Ilustrasi: bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan tahun 2022. /Pixabay/

Media Magelang - Masih hangat dan banyak dibicarakan jika tahun ini BPJS Ketenagakerjaan akan berikan dua bantuan.

Bagi perserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa berkesempatan mendapatkan bantuan sosial.

Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan yang terdiri dari dua program sekaligus yaitu MLT dan JHT serta JKP bagi peserta aktif.

Baca Juga: Bukan BSU! Ini Daftar Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 Lengkap Cara Memperolehnya

Setelah BSU selesai, maka tahun ini dua bantuan tersebut masih bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Memang alur memperolehnya sedikit berbeda dengan BSU yang cair tahun 2021 dan 2020.

Walaupun begitu, program ini hasil kerjasama antara pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program MLT dan JHT, serta JKP.

Simak di sini penjelasan masing-masing bantuan yang ditujukan khusus bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022.

Baca Juga: Hari Terakhir! Begini Cara Cairkan BSU Subsidi Gaji Lewat Sistem Burekol Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: BPJS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah