Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022, Bisa Dapatkan Bansos dari Pemerintah

- 7 Januari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos karena terdaftar di DTKS Kemensos.
Ilustrasi penerima bansos karena terdaftar di DTKS Kemensos. /Antara/Aswaddy Hamid

Media Magelang - Daftarkan segera data diri Anda di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bantuan sosial dari pemerintah di tahun 2022.

Berikut cara untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos serta syarat yang harus dipenuhi agar bisa dapatkan bansos dari pemerintah.
 
Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi penerima bantuan sosial di tahun 2022, salah satu syarat bagi penerima adalah terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos.
 
 
Dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos Anda bisa jadi penerima bantuan sosial yang diadakan oleh pemerintah di tahun 2022.
 
Di tahun 2022 salah satu syarat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah adalah dengan terdatar dalam DTKS Kemensos.
 
Maka, pastikan data diri Anda sudah terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos tahun 2022.
 
Apabila setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar, maka segera lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos dengan cara yang akan tersedia di akhir artikel.
 
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah adalah sebagai berikut:
 
 
Syarat Daftar di DTKS Kemensos

1. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Memiliki NIK KTP

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Online


Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH

Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Offline


1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftarkan NIK KTP di DTKS agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x