Media Magelang - Berikut ini dosis dan efek samping vaksin booster, yang akan segera disuntikkan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) lima produk untuk digunakan sebagai vaksin booster.
Pemberian vaksin booster dilakukan dengan dua tipe, yaitu lanjutan homolog (vaksin booster sama dengan vaksin primer) dan/atau heterolog (vaksin booster berbeda dengan vaksin primer).
Baca Juga: Ganjar Pranowo Datangi Gudang Vaksin Milik Dinkes di Jawa Tengah, Stok Sinovac, Pfizer, Moderna Aman
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan ada lima produk yang mendapat penggunaan darurat untuk vaksin booster, yaitu CoronaVac produksi PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Zifivax.
Persetujuan lima jenis produk untuk vaksin booster ini merupakan penilaian BPOM bersama para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan asosiasi klinis terkait.
“Ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA melalui proses evaluasi bersama para tim ahli penilai obat atau vaksin dan memenuhi syarat yang ada,” ujar Penny seperti dikutip dari Antaranews.
Baca Juga: Begini Syarat dan Kriteria Vaksin Dosis Ketiga atau Booster, Mulai 12 Januari 2022
Lima jenis vaksin tersebut mempunyai syarat pemberian dan efek samping pada penerima. Berikut penjelasannya lebih lanjut: