Vaksin booster Covid-19 ini dipandang sangat perlu diberikan pada masyarakat, dan tak bisa ditunda lagi dikarenakan varian Omicron telah menyebar ke seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Program Vaksin Booster Ada yang Berbayar, Pemerintah Belum Putuskan Tarifnya
Sementara itu, para petugas kesehatan telah menerima vaksin booster tersebut pada Juli 2021.
Untuk rencana awal saat ini, vaksin booster akan diberikan pada semua orang dewasa telah yang menjalani vaksinasi kedua selama lebih dari enam bulan yang lalu.
Tak hanya itu, Juru bicara Satgas COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito menyatakan, pemberian vaksin booster diutamakan untuk daerah-daerah yang telah mencapai target minimal dalam program vaksinasi tahap 1 dan 2 beberapa bulan lalu.
"Dosis ketiga ini nantinya akan diberikan kepada populasi berusia lebih 18 tahun dan berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan dosis pertama kepada minimal 70% penduduk dan dosis kedua minimal 60% penduduk," papar Prof. Wiku Adisasmito.
"Sudah diputuskan oleh Pak Presiden bahwa (program) vaksin booster akan dimulai pada 12 Januari," kata Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga: Vaksin Dosis Ketiga Akan Dimulai 12 Januari 2022, Begini Syarat dan Kriterianya
Indonesia sendiri telah sepenuhnya memvaksinasi 42 persen dari 270 juta penduduknya.
Vaksinasi yang diberikan pada masyarakat pada beberapa bulan lalu menggunakan suntikan yang diproduksi oleh Sinovac Biotech, Pfizer/BioNTech atau Moderna China.
Editor: Sonia Okky Astiti
Sumber: CNA